Emma Poeradiredja, Tokoh Sumpah Pemuda Penyaksi Tiga Zaman

Emma Poeradiredja diantara keluarga besarnya di Bandung. P erempuan adalah darah dan nyawa sebuah peradaban bukanlah hal yang berlebihan. Adalah Emma Poeradiredja sosok wanoja asal Tanah Pasundan yang turut menjadi pelaku dan saksi berdirinya republik Indonesia dalam tiga babakan zaman ; revolusi, rezim Sukarno, hingga Suharto. Lahir dan besar dalam keluarga priyayi tidak serta merta menjadikannya sosok manja dan menerima segala keistimewaan kelas menengah feodal di zamannya. Sebagai salah editor Balai Pustaka dan Redaktur Kepala untuk bahasa Sunda pada Pustaka Rakyat, sang ayah Raden Kardata Poeradiredja dengan istri  Nyi Raden Siti Djariah  membesarkan Emma beserta saudaranya dalam lingkungan yang memprioritaskan pendidikan. Tak heran saudara Emma seperti Haley Koesna Poerairedja menyabet Community Leader dari The Ramon Magsaysay Award tahun 1962. Adil Poeradiredja saudara lainnya menjadi politikus dan Perdana Menteri Negara Pasundan pro-republiken. Sedari remaja Emma sudah akt

Kepergok Aparat Saat Curi Motor, Ded Diseret Ke Meja Hijau

Bandung, 6/4 (ANTARA) - Ded (20), warga Situgunting Barat RT.06/09 Bandung ditangkap petugas polisi yang sedang berpatroli saat dia berusaha mencuri sebuah motor bebek, dan Ded akhirnya harus berhadapan dengan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu. 

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Wurianto SH dan JPU Agatha SH mendengarkan keterangan para saksi di TKP, yakni Deden P (26), Rasiwanto (25), dan Suhana (24).

Menurut JPU Agatha, terdakwa Ded pada Kamis 6 Januari 2005 sekitar pukul 15.00 sore melintas di kantor hukum Indra Indrawan SH, dan melihat motor bebek merek F1ZR dengan No.Pol D2324BG.

Melihat keadaan sekitar sepi, Ded langsung berusaha mencuri dengan mencongkel kunci starter motor bebek tersebut dengan kunci T (letter T) yang dibawa terdakwa dari rumahnya.

Dalam kesaksiannya, Deden, petugas kepolisian yang sedang berpatroli sore itu menyatakan melihat tersangka Ded sedang mendorong motor tanpa kunci dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Melihat ada patroli, Ded kemudian berhenti dan berpura-pura membetulkan busi. Deden curiga, dan saksi pun menanyakan kelengkapan surat motor yang sedang dibetulkan Ded.

Tak lama kemudian datang Rasiwanto yang mengenali ciri-ciri motor bebek milik temannya, Suhana yang sering parkir di depan bank.

Karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat motor tersebut, keduanya lalu mengiring Ded ke markas kepolisian setempat, dan untuk selanjutnya Ded diproses secara hukum.

    Sidang akan dilanjutkan minggu depan tanggal 13 April 2005. 

(U.K-ASR/C/A015/C/A015) 06-04-2005 20:33:43

NNNN


Komentar